WAHANAPALANGKA, PALANGKA RAYA – Komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat kembali ditegaskan oleh Koordinator Damang Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Embang, yang juga menjabat sebagai Damang Kecamatan Sebangau. Ia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Perkebunan Kelapa Sawit untuk Pembangunan di Kalimantan Tengah dan Manfaat Satgas Penerbitan Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat,” yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, ini mengambil tempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono No. 1, Palangka Raya. Forum diskusi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat adat, dan akademisi, untuk membahas isu strategis terkait pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan sawit di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan Embang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD yang dinilai sangat relevan dengan kondisi aktual yang dihadapi masyarakat adat di tengah ekspansi industri sawit dan dinamika kebijakan kawasan hutan. Menurutnya, peran serta pemangku adat, terutama para Damang, perlu diperkuat dalam proses pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat Dayak.
“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, karena membahas upaya konkret untuk mendorong kesejahteraan masyarakat adat melalui peran aktif dalam penataan kawasan hutan dan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan,” ujarnya saat memberikan pernyataan usai acara.
Lebih lanjut, Wawan menggarisbawahi pentingnya pelibatan para Damang dalam kerja-kerja Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH). Ia menilai, satgas tersebut seharusnya tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus mengakomodasi nilai-nilai dan kearifan lokal yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.
“Dengan adanya Satgas PKH, saya berharap masyarakat adat Dayak dapat memperoleh kembali hak-haknya atas wilayah nya. Ini adalah bagian dari pemulihan hak historis dan langkah maju dalam keadilan ekologis,” tegas Wawan.
FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif untuk merumuskan kebijakan yang adil dan inklusif, serta menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, adat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
DAD Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mereka menuju pembangunan yang modern dan mandiri, dengan tetap menjunjung tinggi spirit kearifan lokal masyarakat Dayak. (Katherine)